Jenis-jenis Kartu Paspor BCA Dari Tabungan Tahapan BCA
Bank Central Asia atau yang disingkat dengan BCA merupakan salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia. Untuk membantu memenuhi kebutuhan perbankan, BCA memiliki jenis tabungan yang diberi nama Tahapan BCA.
Setiap pembukaan rekening Tahapan BCA dilengkapi dengan kartu Paspor BCA yang bisa dipergunakan untuk berbagai macam transaksi seperti kartu Debit dan kartu ATM yang berguna untuk melakukan tarik tunai di Automated Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri dan berbagai transaksi online lainnya.
Tahapan BCA memiliki tiga jenis kartu Paspor. Setiap kartu secara umum memiliki kegunaan yang sama. Yang membedakannya ialah jumlah transaksinya. Ialah 3 jenis paspor BCA beserta besaran transaksinya.
Kartu jenis ini biasa digunakan para karyawan, kegunaannya sangat menunjang untuk kegiatan bertransaksi melalui perbankan. Selain itu, nasabah juga dapat menambahkan fitur terbaru dan merubahnya menjadi Kartu Paspor BCA Blue yang berguna untuk menunjang kegiatan transaksi secara elektronik seperti pembayan e-toll, dll.
Kartu dengan jenis ini kurang cocok untuk Anda yang sering melakukan tarik tunai dalam sehari. Limit penarikan tunai di ATM yakni sebesar Rp 7.000.000 dalam perhari, untuk administrasi bulanan dikenakan biaya sebesar Rp 15.000.
Pada katu jenis ini, untuk melakukan tarik tunai dan transfer melalui ATM, nasabah memiliki limit yang lebih besar dari Kartu Paspor BCA Blue, yakni Rp 10.000.000. Untuk biaya administrasi bulanannya, pada jenis kartu ini dikenakan biaya sebesar Rp 17.000.
Pada jenis kartu ini sangat cocok untuk para nasabah yang memiliki mobilitas tinggi secara perbankan. Untuk yang memikiki kartu dengan jenis ini, nasabah dapat melakukan transaksi dengan limit Rp 25.000.000 ke anatar bank melalui ATM. Untuk biaya administrasi bulanan, kartu jenis ini di kenakan biaya sebesar Rp 20.000.
Catatan: setiap pembuatan kartu tahapan BCA yang terbaru, saat ini telah dilsisipkan dengan chip yang dapat membantu nasabah untuk melakukan pembayaran elektronik.
Tabellimit transaksi pada pemilik nasabah Tabungan Tahapan BCA Terkini:
Note:
*) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan Top up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM)
**) Limit Transaksi Transfer merupakan limit gabungan dengan limit transfer di m-BCA
Setiap pembukaan rekening Tahapan BCA dilengkapi dengan kartu Paspor BCA yang bisa dipergunakan untuk berbagai macam transaksi seperti kartu Debit dan kartu ATM yang berguna untuk melakukan tarik tunai di Automated Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri dan berbagai transaksi online lainnya.
Tahapan BCA memiliki tiga jenis kartu Paspor. Setiap kartu secara umum memiliki kegunaan yang sama. Yang membedakannya ialah jumlah transaksinya. Ialah 3 jenis paspor BCA beserta besaran transaksinya.
1. Kartu Paspor BCA Silver (Sekarang Paspor BCA Blue)
Kartu jenis ini biasa digunakan para karyawan, kegunaannya sangat menunjang untuk kegiatan bertransaksi melalui perbankan. Selain itu, nasabah juga dapat menambahkan fitur terbaru dan merubahnya menjadi Kartu Paspor BCA Blue yang berguna untuk menunjang kegiatan transaksi secara elektronik seperti pembayan e-toll, dll.
Kartu dengan jenis ini kurang cocok untuk Anda yang sering melakukan tarik tunai dalam sehari. Limit penarikan tunai di ATM yakni sebesar Rp 7.000.000 dalam perhari, untuk administrasi bulanan dikenakan biaya sebesar Rp 15.000.
2. Kartu Paspor BCA Gold
Pada katu jenis ini, untuk melakukan tarik tunai dan transfer melalui ATM, nasabah memiliki limit yang lebih besar dari Kartu Paspor BCA Blue, yakni Rp 10.000.000. Untuk biaya administrasi bulanannya, pada jenis kartu ini dikenakan biaya sebesar Rp 17.000.
3. Kartu Paspor BCA Platinum
Pada jenis kartu ini sangat cocok untuk para nasabah yang memiliki mobilitas tinggi secara perbankan. Untuk yang memikiki kartu dengan jenis ini, nasabah dapat melakukan transaksi dengan limit Rp 25.000.000 ke anatar bank melalui ATM. Untuk biaya administrasi bulanan, kartu jenis ini di kenakan biaya sebesar Rp 20.000.
Catatan: setiap pembuatan kartu tahapan BCA yang terbaru, saat ini telah dilsisipkan dengan chip yang dapat membantu nasabah untuk melakukan pembayaran elektronik.
Tabellimit transaksi pada pemilik nasabah Tabungan Tahapan BCA Terkini:
| Jenis Transaksi | Silver/Blue | Gold | Platinum |
|---|---|---|---|
| Penarikan Tunai | 7.000.000 | 10.000.000 | 10.000.000 |
| Tf antar rek BCA Rp – Rp** | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 |
| Tf antar Bank Rp – Rp** | 10.000.000 | 15.000.000 | 25.000.000 |
| Debit | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 |
| Limit Setoran Tunai | 15.000.000 | 30.000.000 | 50.000.000 |
| Transfer Rp - FC | 15.000.000 | 15.000.000 | 15.000.000 |
| Biaya Admin Perbulan | 15.000 | 17.000 | 20.000 |
Note:
*) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan Top up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM)
**) Limit Transaksi Transfer merupakan limit gabungan dengan limit transfer di m-BCA




0 Response to "Jenis-jenis Kartu Paspor BCA Dari Tabungan Tahapan BCA"
Posting Komentar